Kehidupan Sekolah Berbudaya Kompetisi

Posted by EduwaUNJ on 12.13

            Sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia, dunia pendidikan Indonesia sudah mencoba berbagai kurikulum yang diterapkan oleh setiap sekolah. Di mulai dari kurikulum 1974 hingga Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Namun menurut pengamatan Prof. Soedijarto, perubahan yang terjadi hanylah perubahan daftar pelajaran yang menyangkut lama suatu pelajaran yang dipelajari dan jumlah jam pelajaran pertemuan di kelas. Sehingga perubahan kurikulum pun tidak mengubah proses pembelajaran peserta didik di kelas.
            Proses pembelajaran yang terjadi di ruang kelas dari dahulu hingga sekarang hanya menuntut peserta didik untuk hafal jawaban ujian. kebiasaan ini sudah cukup akrab di kalangan masyarakat. Masyarakat pun mengartikan peserta didik yang cerdas adalah mereka yang mendapatkan nilai tertinggi di setiap ujian. tidak heran, jika banyak orang tua peserta didik yang "menyekolahkan" anaknya di Bimbel ternama agar anaknya lulus ujian dan di terima oleh sekolah unggulan yang hanya menerima peserta didik yang memiliki nilai tinggi.
Mari kita tengok apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruang kelas di sekolah. selama ini peserta didik hanya dimotivasi untuk mempelajari apa yang akan diujikan.  Bahkan beberapa guru pun tidak sempat memberikan ilmu pengetahuan terkini karena tidak akan berguna jika tidak keluar saat ujian. Proses minimalisasi ilmu pengetahuan pun terjadi dengan hadirnya rumus cepat. Keterbatasan waktu dan banyaknya mata pelajaran yang harus dipelajari menjadikan para peserta didik sebagai generasi hafalan. Pada akhirnya generasi hafalan ini harus berkompetisi untuk mendapatkan nilai terbaik. Kebanggaan pemenang yang ada hanyalah kebanggaan semu.
            Mazhab pendidikan kritis berpendapat bahwa pendidikan saat ini mendesain yang memenangkan kompetisi hanyalah mereka yang pintar dan kuat di bidang ekonomi. Mereka yang pintar adalah generasi hafalan yang mendapat nilai tertinggi, sedangkan yang dimaksud dengan kuat di bidang ekonomi adalah mereka yang mampu bersekolah di tempat yang berfasilitas baik serta bersekolah di bimbel juga. Anggapan pragmatis di masyarakat yang mengaitkan pendidikan dengan kebutuhan ekonomi. bahwa sekolah itu identik dengan mencari kerja. Hal itu membuat panas kompetisi di dalam sekolah. Budaya kompetisi ini hanya menjadikan peserta didik yang berjiwa individualisme.
            Kompetisi juga terjadi antar sekolah. Setiap penerimaan peserta didik baru , sekolah sibuk mempromosikan prestasi sekolah dan memperketat persyaratan masuk. Program akreditasi pun dikhawatirkan dimanupulasi oleh kepentingan pihak sekolah untuk menjaring banyak calon peserta didik. Pendirian sekolah dengan berbagai standar pun hanya menghasilkan kesenjangan antar sekolah. Bahkan sekolah yang berfasilitas bagus hanya ditempatkan di daerah elite, sedangkan sekolah ala  kadarnya hanya untuk mereka yang terasing dari hidup mewah. Pengelompokan jenis sekolah seperti ini pernah terjadi di zaman kolonial.
            Menurut Undang-Undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. Jika kita  membandingkan tujuan pendidikan yang di atas dengan praktik pendidikan di sekolah. Tampak terlihat jauh panggang dari api. Bagaimana mungkin bisa tercapai tujuan yang dimaksud jika pola pikir peserta didik yang dibangun hanya untuk berkompetisi di ujian saja dan peserta didik pun dijauhkan dari realita sosial masyarakat di sekitarnya.
            Ki Hajar Dewantara seorang tokoh pendidikan yang merasakan zaman kolonial berpendapat pendidikan haruslah memerdekakan kehidupan manusia. Pendidikan tidak dimaknai dengan paksaan melainkan membangun budi pekerti dan kecintaan tanah air dengan cara yang damai. Ilmu-imu yang didapat harus digunakan sesuai dengan kepentingan rakyat. Hal ini untuk membentuk karakter bangsa yang real bukan karakter di atas kertas.
            Berdasarkan pemikiran Ki Hajar Dewantara, pendidikan seharusnya tidak membuat peserta didik stres atau terpaksa belajar, misalnya karena ujian . Tidak perlu membuat tujuan baru, karena tujuan dari UU Sisdiknas pun belum tercapai. Maka perlu adanya rekontruksi ulang mengenai proses pembelajaran di kelas. Paradigma mengenai tujuan pendidikan hanya untuk ujian akhir seharusnya diubah menjadi tujuan pendidikan adalah persiapan untuk hidup bermanfaat di masyarakat. Dengan demikian tidak akan ada istilah sekolah favorit dan berbuat curang saat ujian. bahkan peserta didik bisa bebas bercengkerama dengan masyarakat. Pada akhirnya masyarakat juga punya tugas untuk mendidik generasi Indonesia yang bebas dari budaya kompetisi.