Kehidupan Sekolah Berbudaya Kompetisi
Posted by EduwaUNJ on 12.13
Sejak
proklamasi kemerdekaan Indonesia ,
dunia pendidikan Indonesia
sudah mencoba berbagai kurikulum yang diterapkan oleh setiap sekolah. Di mulai
dari kurikulum 1974 hingga Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Namun menurut
pengamatan Prof. Soedijarto, perubahan yang terjadi hanylah perubahan daftar
pelajaran yang menyangkut lama suatu pelajaran yang dipelajari dan jumlah jam
pelajaran pertemuan di kelas. Sehingga perubahan kurikulum pun tidak mengubah
proses pembelajaran peserta didik di kelas.
Proses
pembelajaran yang terjadi di ruang kelas dari dahulu hingga sekarang hanya
menuntut peserta didik untuk hafal jawaban ujian. kebiasaan ini sudah cukup
akrab di kalangan masyarakat. Masyarakat pun mengartikan peserta didik yang
cerdas adalah mereka yang mendapatkan nilai tertinggi di setiap ujian. tidak
heran, jika banyak orang tua peserta didik yang "menyekolahkan"
anaknya di Bimbel ternama agar anaknya lulus ujian dan di terima oleh sekolah
unggulan yang hanya menerima peserta didik yang memiliki nilai tinggi.
Mari kita tengok apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruang
kelas di sekolah. selama ini peserta didik hanya dimotivasi untuk mempelajari
apa yang akan diujikan. Bahkan beberapa guru pun tidak sempat memberikan
ilmu pengetahuan terkini karena tidak akan berguna jika tidak keluar saat
ujian. Proses
minimalisasi ilmu pengetahuan pun terjadi dengan hadirnya rumus cepat.
Keterbatasan waktu dan banyaknya mata pelajaran yang harus dipelajari
menjadikan para peserta didik sebagai generasi hafalan. Pada akhirnya generasi
hafalan ini harus berkompetisi untuk mendapatkan nilai terbaik. Kebanggaan
pemenang yang ada hanyalah kebanggaan semu.
Mazhab
pendidikan kritis berpendapat bahwa pendidikan saat ini mendesain yang memenangkan
kompetisi hanyalah mereka yang pintar dan kuat di bidang ekonomi. Mereka yang
pintar adalah generasi hafalan yang mendapat nilai tertinggi, sedangkan yang
dimaksud dengan kuat di bidang ekonomi adalah mereka yang mampu bersekolah di
tempat yang berfasilitas baik serta bersekolah di bimbel juga. Anggapan pragmatis di masyarakat yang
mengaitkan pendidikan dengan kebutuhan ekonomi. bahwa sekolah itu identik
dengan mencari kerja. Hal itu membuat panas kompetisi di dalam sekolah. Budaya kompetisi ini hanya menjadikan
peserta didik yang berjiwa individualisme.
Kompetisi
juga terjadi antar sekolah. Setiap penerimaan peserta didik baru , sekolah sibuk
mempromosikan prestasi sekolah dan memperketat persyaratan masuk. Program
akreditasi pun dikhawatirkan dimanupulasi oleh kepentingan pihak sekolah untuk
menjaring banyak calon peserta didik. Pendirian sekolah dengan berbagai standar
pun hanya menghasilkan kesenjangan antar sekolah. Bahkan sekolah yang
berfasilitas bagus hanya ditempatkan di daerah elite, sedangkan sekolah
ala kadarnya hanya untuk mereka yang
terasing dari hidup mewah. Pengelompokan
jenis sekolah seperti ini pernah terjadi di zaman kolonial.
Menurut Undang-Undang
Sisdiknas nomor 20 tahun 2003, pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat bangsa dan negara. Jika kita membandingkan tujuan pendidikan yang di atas
dengan praktik pendidikan di sekolah. Tampak terlihat jauh panggang dari api. Bagaimana
mungkin bisa tercapai tujuan yang dimaksud jika pola pikir peserta didik yang
dibangun hanya untuk berkompetisi di ujian saja dan peserta didik pun dijauhkan
dari realita sosial masyarakat di sekitarnya.
Ki
Hajar Dewantara seorang tokoh pendidikan yang merasakan zaman kolonial
berpendapat pendidikan haruslah memerdekakan kehidupan manusia. Pendidikan tidak
dimaknai dengan paksaan melainkan membangun budi pekerti dan kecintaan tanah
air dengan cara yang damai. Ilmu-imu yang didapat harus digunakan sesuai dengan
kepentingan rakyat. Hal ini untuk membentuk karakter bangsa yang real bukan
karakter di atas kertas.
Berdasarkan
pemikiran Ki Hajar Dewantara, pendidikan seharusnya tidak membuat peserta didik
stres atau terpaksa belajar, misalnya karena ujian . Tidak perlu membuat tujuan
baru, karena tujuan dari UU Sisdiknas pun belum tercapai. Maka perlu adanya
rekontruksi ulang mengenai proses pembelajaran di kelas. Paradigma mengenai tujuan
pendidikan hanya untuk ujian akhir seharusnya diubah menjadi tujuan pendidikan adalah
persiapan untuk hidup bermanfaat di masyarakat. Dengan demikian tidak akan ada
istilah sekolah favorit dan berbuat curang saat ujian. bahkan peserta didik
bisa bebas bercengkerama dengan masyarakat. Pada akhirnya masyarakat juga punya
tugas untuk mendidik generasi Indonesia yang bebas dari budaya kompetisi.
