REALITA DAN HARAPAN PERGURUAN TINGGI DI DALAM MASYARAKAT
Posted by EduwaUNJ on 20.03
PENDAHULUAN
Indonesia harus cepat bangkit menjadi negara yang berdaya, maju, berkekuatan budaya, ekonomi, dan berkarakter. Untuk itu, harus ditumbuhkembangkan gerakan sosio-nasional-demokrasi, yaitu gerakan pemberdayaan masyarakat, bangsa bahari, berkesatuan ipoleksosbudhankam, inovasi dalam pemerintahan, inovasi dalam sistem ekonomi, industri dan perdagangan, serta pendidikan, inovasi dalam sistem hukum dan peradilan, iptek dan intelektual. Disamping itu, harus pula ditumbuhkembangkan “pendidikan untuk semua orang dan terus menerus”, penguasaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, pendidikan jasmani-rohani, perpustakaan dan penerjemahan buku, dan pendidikan berorientasi kelautan nasional atau bahari.
UUD 1945 Pasal 28B ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia, dan Pasal 31 ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan tinggi masih menghadapi kendala dalam mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kegiatan penelitian dan pengembangan serta penyebarluasan hasilnya masih sangat terbatas. Proses alih ilmu pengetahuan dan teknologi juga mengalami hambatan karena masih terbatasnya buku-buku teks dan jurnal internasional yang dapat diakses. Jepang, Korea, dan Thailand, mendorong penerbitan buku-buku teks dengan bahasa nasional mereka di samping menggunakan buku-buku teks dan jurnal berbahasa Inggris dan bahasa asing lain.
Perguruan Tinggi mengemban fungsi TRIDARMA, yaitu : pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiga darma tersebut saling berkaitan: darma pertama (pendidikan: teoretik) dan kedua (penelitian: inovasi) harus secara konkret mendukung darma ketiga (pengabdian: transformasi). Perguruan tinggi antara lain berfungsi sebagai agent of change (Agen perubahan). Tugas dan fungsi tersebut sangat mulia, membanggakan, tetapi sekaligus menuntut tanggung jawab yang tidak ringan. Tugas dan fungsi itu antara lain dapat dicapai lewat kerja pembelajaran, penelitian, dan utamanya perguruan tinggi harus sebagai pelopor di bidang pemberdayaan masyarakat. Hasil transformasi pendidikan dan penelitian tidak hanya dimanfaatkan secara sepihak oleh perguruan tinggi, kelompok, atau individu yang bersangkutan. Namun sesungguhnya hadil transformasi pendidikan dan penelitian harus diarahkan kepada transformasi pengabdian dan pemberdayaan masyarakat. Hasil penelitian harus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pengembangan dua darma yang lain: pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
REALITA
Ada banyak masalah yang menjadi realita Perguruan Tinggi dalam upaya pemberdayaan masyarakat, diantaranya :
1. Masih minimnya kesempatan masyarakat khususnya masyarakat miskin untuk mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
2. Mahalnya biaya pendidikan di perguruan tinggi menjadi salah satu kendala bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
3. Pragmatisme pendidikan di perguruan tinggi.
4. Kesenjangan antara perguruan tinggi negeri dengan perguruan tinggi swasta
5. Kebijakan Negara terhadap pengelolaan perguruan tinggi.
6. Dan lain sebainya
HARAPAN
Perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi, berkewajiban mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter dan watak serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Pendidikan tinggi dalam hal ini, di samping pendidikan dasar dan menengah, pendidikan non-formal, informal, anak usia dini, jarak jauh, dan berbasis masyarakat, berusaha membangun manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Perguruan tinggi yang merupakan wadah pendidikan tinggi, berperan besar dalam membangun, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Perguruan tinggi menyelenggarakan pendidikan yang merupakan satu kesatuan sistemik, terbuka, dan multi makna dalam proses pemberdayaan dan pembudayaan bangsa sepanjang hayat. Perguruan tinggi membangun keteladanan, kemauan, kreativitas dalam proses pembelajaran, mengembangkan budaya baca, tulis dan hitung, memberdayakan semua komponen masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakat dan menciptakan pelayanan masyarakat yang prima, ditandai pelayanan yang cepat, tepat, akurat, diperbaiki terus menerus, tidak diskriminatif, berkelanjutan, dan terjangkau.
BEBERAPA SOLUSI
1. Perguruan tinggi diharapkan lebih memberikan kesempatan kepada masyarakat miskin, agar meraka mampu mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
1. Perguruan tinggi diharapkan membentuk pendidikan vokasi dan keterampilan, agar lulusan perguruan tinggi dapat mandiri dan tidak menjadi angkatan pengangguran.
2. Jenis-jenis pendidikan tinggi sebaiknya mengakomodir pendidikan terbuka, pendidikan umum, akademi, serta kejelasan sumber pendanaan.
3. Reformasi pendidikan nasional adalah membangun Aparatur Negara/Pemerintah di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional yang transparan, akuntabel, dan profesional.
4. Sinergi pengelola perguruan tinggi, dosen, dan mahasiswa harus berkelanjutan dan berkesinambungan atas dasar saling pengertian. Selain bertugas mengajar, dosen harus berusaha terus menerus mengembangkan kemampuan dan keterampilannya, baik dengan mengajar atau melanjutkan pendidikan dan mengikuti berbagai pertemuan ilmiah di dalam dan luar negeri.
5. Perguruan tinggi diharapkan mampu berperan langsung di tengah masyarakat. Memberikan transformasi pendidikan dan penelitian serta melakukan pengabdian guna pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
*Mahasiswa Program Doktor PKLH PPs UNJ
Disampaikan pada diskusi publik BEM UNJ dengan tema : Realita dan Harapan pendidikan Indonesia pada kamis, 5 September 2013 di Universitas Negeri Jakarta.
Categories: opini
