Mengkritisi Rancangan dan Arah Kurikulum 2013 (bagian 3)

Posted by EduwaUNJ on 20.20

Ditulis oleh Drs. H.M. Bakri Nasir, MA

Bagian Tiga
KAJIAN  KURIKULUM 2013
A.       Dokumen
Mengacu pada uraian di atas tentang Wawasan Pengembangan Kurikulum, maka keberhasilan capaian Tujuan Pendidikan dapat dilihat dari komponen Kurikulum sebagai bagian dari Komponen Sistem Pendidikan Nasional, dimana analisis pemasalahan dan penyelesaiannya harus mengacu pada:
1.      Kurikulum sebagai perangkat tertulis Dokumen Kurikulum yang telah disusun berbasis peraturan-perundang-undangan yang berlaku; dan
2.      Kurikulum sebagai perangkat Pelaksanaan Pembelajaran dari perangkat tertulis Dokumen Kurikulum .
Oleh karena itu, bila akan melakukan perbaikan, penyempurnaan atau perubahan pada KTSP maka analisis harus juga mengikuti alur pengembangan KTSP seperti diuraikan di muka.
Dokumen yang digunakan sebagai objek kajian Kurikulum 2013 terdiri atas 2 (dua) dokumen tentang Kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni:
1.      Dokumen Utama adalah naskah “ Bahan Uji Publik Kurikulum 2013” tertanggal 29 Nopember 2012 yang diunduh melalui http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id. Naskah tersebut dibuat dalam format power point pdf untuk presentasi, Naskah tersebut terdiri atas 99 (sembilan puluh sembilan) halaman ditambah 2 (dua) halaman Kata Pengantar khusus yang dikeluarkan oleh Kapusbuk Kemendikbud.
2.      Dokumen Tambahan adalah naskah “ Dokumen Kurikulum 2013 “ tertanggal Desember 2012 yang diperoleh dari anggota Komisi X DPR.
Sehubungan dengan belum diberlakukannya “Kurikulum 2013”,  maka kajian  Kurikulum hanya dilakukan pada “ Bahan Uji Publik Kurikulum 2013” sebagai perangkat tertulis Dokumen Kurikulum.
B.       Acuan Kajian
Acuan yang digunakan pada pengkajian “Dokumen Kurikulum 2013” adalah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pendidikan dan khususnya kurikulum. Peraturan perundang-undangan dimaksud adalah:
1.      Permendiknas tentang No. 22/ 2006 Standar Isi,
2.      Permendiknas tentang No. 23/ 2006 Standar Kompetensi  Lulusan,
3.      Permendiknas tentang No. 20/ 2007 Standar Penilaian Pendidikan,
4.      Permendiknas tentang No. 41/ 2007 Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Keempat Permendiknas tersebut ditulis sesuai dengan kerangka produk hukum, yang secara garis besar terdiri atas:
1.      Konsideran MENIMBANG, MENGINGAT, MEMPERHATIKAN, MENETAPKANKAN.
2.      Ketentuan yang berisi Pengertian yang digunakan pada produk hukum terkait.
3.      Batang Tubuh isi
4.      Ketentuan Penutup
C.       Hasil Kajian Secara Umum
Dokumen Kurikulum 2013 tentunya dimaksudkan sebagai naskah akademik yang akan digunakan sebagai bagian dari peraturan perundang-undangan dalam bidang pendidikan dan tentunya penulisan naskah Kurikulum 2013 yang disajikan sebagai Bahan Uji Publik haruslah dalam bentuk rancangan penulisan perundang-undangan. Namun,  Dokumen Utama dan Dokumen Tambahan terkesan merupakan rancangan atau “proposal pengembangan Kurikulum” bukan “Dokumen Kurikulum itu sendiri” sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bahan Uji Publik Kurikulum 2013” sebagai Dokumen Utama bukan naskah yang ditulis dalam bentuk konsep peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu sangat sukar untuk dianalisis dan diperbandingkan dengan Permendiknas yang sudah ada. Dokumen Utama tersebut terkesan merupakan rancangan atau proposal pengembangan Kurikulum bukan Dokumen Kurikulum itu sendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalaupun Dokumen Utama merupakan “Proposal Pengembangan Kurikulum”, cukup banyak kejanggalan yang ditemukan. Pada Kata Pengantar yang ditulis oleh Puskurbuk Kemendikbus, antara lain ditemukan:
1.       Tata tulis pola penomeran tidak ajek:
·         Alinea ketiga menggunakan pola tulis .................................. (a), (b) dst.
·         Alinea keempat menggunakan pola tulis ...............................            (1), (2) dst.
·         Alinea kelima dan seterusnya menggunakan pola tulis .......    Pertama, Kedua, dan Ketiga.
2.       Alinea ketiga terdiri atas 7 (tujuh) butir Permasalahan namun pada Bagian 3 Rasional Pengembangan  isi Dokumen Utama (halaman 14) terdapat 8 (delapan) butir Permasalahan.
3.       Alinea keempat menyatakan tiga faktor..... (dst), namun ternyata isinya terdapat 4 (empat) faktor.
4.       Setalah mengikuti instruksi Mekanisme Kerja yang terdapat pada Kata Pengantar, ternyata tak ditemukan Ruang Tanggapan untuk setiap halaman rancangan Kurikulum
D.       Hasil Kajian Khusus

1.        
Pengantar ..........................................................................................
Belum mengutip pengertian KURIKULUM dan KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) karena materi pokok Bahan Uji Publik ini adalah KURIKULUM. Kerancuan akan terjadi lebih lanjut, karena pada halaman 7) terlihat adanya peristilahan
·        KURIKULUM TINGKAT NASIONAL
·        KURIKULUM TINGKAT DAERAH
·        KURIKULUM TINGKAT SEKOLAH
·         KTSP           
Halaman 1 s/d 7
2.        
Strategi Peningkatan Capaian Pendidikan ........................................
Isi Bagian 2 ini  tidak sesuai dengan Judul, karena isi pada halaman 10 s/d 12 membicarakan tentang Pembelajaran dan Jumlah Jam Belajar bukan Capaian Pendidikan
Halaman  8 s/d 12
3.        
Rasional Pengembangan Kurikulum .................................................
Terdapat ketidak selarasan pola tulis dan isi antara 8 (delapan) butir Permasalahan Kurikulum 2006 (halaman 14) dengan Identifikasi Kesenjangan Kurikulum (halaman 15 dan 16).
Halaman 13 s/d 17
4.        
Kerangka Kerja Pengembangan Kurikulum ......................................
Bagian 4 ini memang tepat sebagai Kerangka Pengengembangan Kurikulum bukan Dokumen Kurikulum 2013 itu sendiri.
Benarkah kesimpulan saya bahwa:
1.        Sistem Pengembangan Kurikulum  menggunakan Pendekatan Kesisteman Masukan-Proses-Keluaran (input-process-output sytem aproach); yang masing-masing komponen dilihat dari tinjauan yang berbeda.
·        Peserta Didik dilihat dari aspek Psikologi
·        Pembelajaran dilihat dari aspek Pedagogi
·        Lulusan yang kompeten dilihat dari aspek Sosio-eko-kultural
2.        Perangkat  Kurikulum terdiri atas:
a.       Tujuan Pendidikan,
b.       Struktur Kurikulum,
c.        Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar,
d.       Standar Kompetensi Lulusan, dan 
e.       Pedoman Pelaksanaan
3.        Buku Pegangan akan dikembangkan Berdasarkan Perangkat Kurikulum, yakni:
·        Buku Pegangan Siswa
·        Buku Pegangan Guru




Halaman 18 s/d 20
5.        
Elemen Perubahan Kurikulum ..........................................................
1.       Benarkah tabelaris perbandingan komponen kurikulum  di bawah?
No.
Judul
Hal. 22
Hal. 23 s/d 26
1. 
Standar Kompetensi Lulusan
Ö
*)     =  Kompetensi Lulusan
2.
Standar Isi
Ö
-
3.
Standar Proses
Ö
Ö        **)    =  Proses Pembelajaran
4.
Standar Penilaian
Ö
Ö        ***)   =  Penilaian



Halaman 21 s/d 26
6.        
Standar Kompetensi Kurikulum .........................................................
Pada Bagian depan dinyatakan bahwa pengembangan kurikulum berbasis kompetensi merupakan integrator ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan; artinya terpadu. Kenapa pada bagian ini seolah-olah SKL dipilah-pilah.

Halaman 27 s/d 34
7.        
Struktur Kurikulum ............................................................................
Halaman 35 s/d 35

7A.  Struktur Kurikulum SD ...............................................................
Halaman 36 s/d 44

7B.  Struktur Kurikulum SMP ............................................................
Halaman 45 s/d 48

7C.  Struktur Kurikulum DikMen SMA/SMK ....................................
Halaman 49 s/d 59
8.        
Contoh Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar ...............................
1.       Cukup bingung membacanya. Mau dibawa kemana ceritanya? Bagaimana kaitannya dengan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor  23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
Pola tulisnya berbeda sekali dan tak dapat dipahami.
2.       Apa yang dimaksud Kompetensi Inti? Atau hanya sekadar ingin beda dengan peristilahan “Standar Kompetensi Kompetensi Dasar” (SK-KD) yang terdapat pada
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor  22/2006 tentang Standar Isi;

Halaman 60 s/d 70
9.        
Contoh Pembelajaran Tematik di Sekolah Dasar ............................
1.       . Kenapa contoh hanya untuk Sekolah Dasar? Cukup bingung membacanya. Kenapa menggunakan peristilahan Temaktik? Bukankah penyusunan kurikulum berbasis kompetensi memang tematik.
2.       Mau dibawa kemana pola penyusunan Silabus? Bagaimana kaitannya dengan
Badan Standar Nasional Pendidikan tahun 2006 tentang Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah;
Pola tulisnya berbeda sekali dan tak dapat dipahami.

Halaman 71 s/d 79
10.     
Faktor Pendukung Keberhasilan Implementasi Kurikulum ...............
1.       Tanggapan khusus pada Kerangka Implementasi Kurikulum
·         Apakah Uji Publik hanya dalam model seperti sekarang? Hanya “sekali pukul” lalu selesai? Dapatkah bentuk power point tanpa dialog menjadi bahan dasar perbaikan?
·         Apa yang dimaksud dengan “Ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum” (halaman 81)? Mau jual buku dan mendikte guru? Apa pengertian KTSP?
2.       Kenapa contoh hanya untuk Sekolah Dasar? Cukup bingung membacanya. Kenapa menggunakan peristilahan Temaktik? Bukankah penyusunan kurikulum berbasis kompetensi memang identik dengan tematik.?

Halaman 80 s/d 84
11.     
Strategi Implementasi .......................................................................
1.       Tanggapan khusus pada Kerangka Implementasi Kurikulum
·         Apakah Uji Publik hanya dalam model seperti sekarang? Hanya “sekali pukul” lalu selesai? Dapatkah bentuk power point tanpa dialog menjadi bahan dasar perbaikan?
·         Apa yang dimaksud dengan “Ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum” (halaman 81)? Mau mendikte guru? Apa pengertian KTSP?
2.       Kenapa contoh hanya untuk Sekolah Dasar? Cukup bingung membacanya. Kenapa menggunakan peristilahan Temaktik? Bukankah penyusunan kurikulum berbasis kompetensi memang tematik.

Halaman 85 s/d 87
12.     
Kurikulum Pendidikan Tinggi .............................................................
Tidak jelas apa yang dibahas dan dari mana asal Permasalahannya.

Halaman 88 s/d 95
13.     
Jadwal Uji Publik ...............................................................................
1.       Jadwal Uji Publik (halaman 97).
(29 November – 23 Desember 2012)
Sungguh singkat waktu Uji Publik dilihat dari metode yang dipakai dan betapa pentingnya Kurikulum yang akan disusun
a.       A.  Dialog Tatap Muka
b.       B.  Dialog Virtual
c.        C.  Tertulis
(bahan dikirim ke perguruan tingg dan lembaga kemasyarakatan pemerhati pendidikan)
2.       Daftar Istilah (halaman 98).
Terdapat 7 (tujuh) daftar istilah.
tidak mencantumkan peristilah-peristilahan lain yang sangat diperlukan sebagai kesepakatan mengkaji “Dokumen Kurikulum 2013”.
Apa yang dimaksud dengan:
·         Kompetensi Inti
·         soft ware dan hardware



Halaman 96 s/d 99