Mengkritisi Rancangan dan Arah Kurikulum 2013 (bagian 3)
Posted by EduwaUNJ on 20.20
Ditulis oleh Drs. H.M. Bakri Nasir, MA
Bagian Tiga
KAJIAN KURIKULUM 2013
A.
Dokumen
Mengacu pada uraian di atas
tentang Wawasan Pengembangan Kurikulum, maka keberhasilan capaian Tujuan
Pendidikan dapat dilihat dari komponen Kurikulum sebagai bagian dari Komponen
Sistem Pendidikan Nasional, dimana analisis pemasalahan dan penyelesaiannya
harus mengacu pada:
1. Kurikulum sebagai perangkat
tertulis Dokumen Kurikulum yang telah disusun berbasis
peraturan-perundang-undangan yang berlaku; dan
2. Kurikulum sebagai perangkat Pelaksanaan
Pembelajaran dari perangkat tertulis Dokumen Kurikulum .
Oleh karena itu, bila akan
melakukan perbaikan, penyempurnaan atau perubahan pada KTSP maka analisis harus
juga mengikuti alur pengembangan KTSP seperti diuraikan di muka.
Dokumen yang digunakan sebagai
objek kajian Kurikulum 2013 terdiri atas 2 (dua) dokumen tentang Kurikulum 2013
yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),
yakni:
1. Dokumen Utama adalah naskah “
Bahan Uji Publik Kurikulum 2013” tertanggal 29 Nopember 2012 yang diunduh melalui
http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id. Naskah tersebut dibuat dalam
format power point pdf untuk presentasi, Naskah tersebut terdiri
atas 99 (sembilan puluh sembilan) halaman ditambah 2 (dua) halaman Kata
Pengantar khusus yang dikeluarkan oleh Kapusbuk Kemendikbud.
2. Dokumen Tambahan adalah naskah
“ Dokumen Kurikulum 2013 “ tertanggal Desember 2012 yang diperoleh dari anggota
Komisi X DPR.
Sehubungan
dengan belum diberlakukannya “Kurikulum 2013”, maka kajian Kurikulum hanya dilakukan pada “ Bahan Uji Publik Kurikulum 2013” sebagai
perangkat tertulis Dokumen
Kurikulum.
B.
Acuan Kajian
Acuan yang digunakan pada
pengkajian “Dokumen Kurikulum 2013” adalah peraturan perundang-undangan yang
berkaitan dengan pendidikan dan khususnya kurikulum. Peraturan
perundang-undangan dimaksud adalah:
1.
Permendiknas tentang No. 22/ 2006 Standar Isi,
2.
Permendiknas tentang No. 23/ 2006 Standar Kompetensi Lulusan,
3. Permendiknas tentang No.
20/ 2007 Standar Penilaian Pendidikan,
4. Permendiknas tentang No. 41/ 2007 Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Keempat
Permendiknas tersebut ditulis sesuai dengan kerangka produk hukum, yang secara
garis besar terdiri atas:
1. Konsideran MENIMBANG, MENGINGAT, MEMPERHATIKAN, MENETAPKANKAN.
2. Ketentuan yang berisi Pengertian yang digunakan pada
produk hukum terkait.
3. Batang Tubuh isi
4. Ketentuan Penutup
C.
Hasil Kajian Secara Umum
Dokumen Kurikulum 2013 tentunya
dimaksudkan sebagai naskah akademik yang akan digunakan sebagai bagian dari
peraturan perundang-undangan dalam bidang pendidikan dan tentunya penulisan
naskah Kurikulum 2013 yang disajikan sebagai Bahan Uji Publik haruslah dalam
bentuk rancangan penulisan perundang-undangan. Namun, Dokumen Utama dan Dokumen Tambahan terkesan merupakan rancangan atau
“proposal pengembangan Kurikulum” bukan “Dokumen Kurikulum itu sendiri” sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
“Bahan Uji Publik Kurikulum
2013”
sebagai Dokumen Utama bukan
naskah yang ditulis dalam bentuk konsep peraturan perundang-undangan. Oleh
karena itu sangat sukar untuk dianalisis dan diperbandingkan dengan
Permendiknas yang sudah ada. Dokumen Utama tersebut terkesan merupakan
rancangan atau proposal pengembangan Kurikulum bukan Dokumen Kurikulum itu
sendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalaupun Dokumen Utama
merupakan “Proposal Pengembangan Kurikulum”, cukup banyak kejanggalan yang
ditemukan. Pada Kata Pengantar yang ditulis oleh Puskurbuk Kemendikbus, antara
lain ditemukan:
1.
Tata tulis pola penomeran tidak ajek:
·
Alinea ketiga menggunakan pola tulis
.................................. (a),
(b) dst.
·
Alinea keempat menggunakan pola tulis
............................... (1),
(2) dst.
·
Alinea kelima dan seterusnya menggunakan
pola tulis ....... Pertama, Kedua, dan
Ketiga.
2.
Alinea ketiga terdiri atas 7 (tujuh)
butir Permasalahan namun pada Bagian 3 Rasional Pengembangan isi Dokumen Utama (halaman 14) terdapat 8
(delapan) butir Permasalahan.
3.
Alinea keempat menyatakan tiga
faktor..... (dst), namun ternyata isinya terdapat 4 (empat) faktor.
4.
Setalah mengikuti instruksi Mekanisme
Kerja yang terdapat pada Kata Pengantar, ternyata tak ditemukan Ruang
Tanggapan untuk setiap halaman rancangan Kurikulum
D.
Hasil Kajian Khusus
1.
|
Pengantar
..........................................................................................
Belum mengutip pengertian KURIKULUM dan KURIKULUM TINGKAT SATUAN
PENDIDIKAN (KTSP) karena materi pokok Bahan Uji Publik ini adalah KURIKULUM.
Kerancuan akan terjadi lebih lanjut, karena pada halaman 7) terlihat adanya
peristilahan
·
KURIKULUM
TINGKAT NASIONAL
·
KURIKULUM
TINGKAT DAERAH
·
KURIKULUM
TINGKAT SEKOLAH
·
KTSP
|
Halaman
1 s/d 7
|
||||||||||||||||||||
2.
|
Strategi
Peningkatan Capaian Pendidikan
........................................
Isi Bagian 2 ini tidak sesuai dengan Judul, karena isi pada
halaman 10 s/d 12 membicarakan tentang Pembelajaran dan Jumlah Jam Belajar
bukan Capaian Pendidikan
|
Halaman 8 s/d 12
|
||||||||||||||||||||
3.
|
Rasional
Pengembangan Kurikulum
.................................................
Terdapat ketidak selarasan pola tulis dan isi antara 8 (delapan) butir Permasalahan Kurikulum 2006
(halaman 14) dengan Identifikasi Kesenjangan
Kurikulum (halaman 15 dan 16).
|
Halaman
13 s/d 17
|
||||||||||||||||||||
4.
|
Kerangka
Kerja Pengembangan Kurikulum
......................................
Bagian 4 ini memang tepat sebagai Kerangka Pengengembangan Kurikulum
bukan Dokumen Kurikulum 2013 itu sendiri.
Benarkah kesimpulan saya bahwa:
1.
Sistem
Pengembangan Kurikulum menggunakan
Pendekatan Kesisteman Masukan-Proses-Keluaran (input-process-output sytem
aproach); yang masing-masing komponen dilihat dari tinjauan yang berbeda.
·
Peserta
Didik dilihat dari aspek Psikologi
·
Pembelajaran
dilihat dari aspek Pedagogi
·
Lulusan
yang kompeten dilihat dari aspek Sosio-eko-kultural
2.
Perangkat Kurikulum terdiri atas:
a. Tujuan
Pendidikan,
b. Struktur
Kurikulum,
c.
Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar,
d. Standar
Kompetensi Lulusan, dan
e. Pedoman Pelaksanaan
3.
Buku
Pegangan akan dikembangkan Berdasarkan Perangkat Kurikulum, yakni:
·
Buku
Pegangan Siswa
·
Buku
Pegangan Guru
|
Halaman
18 s/d 20
|
||||||||||||||||||||
5.
|
Elemen
Perubahan Kurikulum
..........................................................
1. Benarkah tabelaris perbandingan komponen
kurikulum di bawah?
|
Halaman
21 s/d 26
|
||||||||||||||||||||
6.
|
Standar
Kompetensi Kurikulum
.........................................................
Pada Bagian depan
dinyatakan bahwa pengembangan kurikulum berbasis kompetensi merupakan
integrator ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan; artinya terpadu.
Kenapa pada bagian ini seolah-olah SKL dipilah-pilah.
|
Halaman
27 s/d 34
|
||||||||||||||||||||
7.
|
Struktur
Kurikulum
............................................................................
|
Halaman
35 s/d 35
|
||||||||||||||||||||
7A. Struktur Kurikulum SD
...............................................................
|
Halaman
36 s/d 44
|
|||||||||||||||||||||
7B. Struktur Kurikulum SMP
............................................................
|
Halaman
45 s/d 48
|
|||||||||||||||||||||
7C. Struktur Kurikulum DikMen SMA/SMK
....................................
|
Halaman
49 s/d 59
|
|||||||||||||||||||||
8.
|
Contoh
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
...............................
1. Cukup bingung membacanya. Mau dibawa
kemana ceritanya? Bagaimana kaitannya dengan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
Pola tulisnya berbeda sekali dan tak dapat dipahami.
2. Apa yang dimaksud Kompetensi Inti? Atau
hanya sekadar ingin beda dengan peristilahan “Standar Kompetensi Kompetensi
Dasar” (SK-KD) yang terdapat pada
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22/2006 tentang Standar Isi;
|
Halaman
60 s/d 70
|
||||||||||||||||||||
9.
|
Contoh
Pembelajaran Tematik di Sekolah Dasar
............................
1. . Kenapa contoh hanya untuk Sekolah
Dasar? Cukup bingung membacanya. Kenapa menggunakan peristilahan Temaktik?
Bukankah penyusunan kurikulum berbasis kompetensi memang tematik.
2. Mau dibawa kemana pola penyusunan
Silabus? Bagaimana kaitannya dengan
Badan Standar Nasional Pendidikan tahun 2006 tentang Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan
Dasar dan Menengah;
Pola tulisnya berbeda sekali dan tak dapat dipahami.
|
Halaman
71 s/d 79
|
||||||||||||||||||||
10.
|
Faktor
Pendukung Keberhasilan Implementasi Kurikulum
...............
1. Tanggapan khusus pada Kerangka
Implementasi Kurikulum
·
Apakah
Uji Publik hanya dalam model seperti sekarang? Hanya “sekali pukul” lalu
selesai? Dapatkah bentuk power point tanpa dialog menjadi bahan dasar
perbaikan?
·
Apa
yang dimaksud dengan “Ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber
belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum” (halaman 81)? Mau
jual buku dan mendikte guru? Apa pengertian KTSP?
2. Kenapa contoh hanya untuk Sekolah Dasar?
Cukup bingung membacanya. Kenapa menggunakan peristilahan Temaktik?
Bukankah penyusunan kurikulum berbasis kompetensi memang identik dengan tematik.?
|
Halaman
80 s/d 84
|
||||||||||||||||||||
11.
|
Strategi
Implementasi
.......................................................................
1. Tanggapan khusus pada Kerangka
Implementasi Kurikulum
·
Apakah
Uji Publik hanya dalam model seperti sekarang? Hanya “sekali pukul” lalu selesai?
Dapatkah bentuk power point tanpa dialog menjadi bahan dasar
perbaikan?
·
Apa
yang dimaksud dengan “Ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber
belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum” (halaman 81)? Mau
mendikte guru? Apa pengertian KTSP?
2. Kenapa contoh hanya untuk Sekolah Dasar?
Cukup bingung membacanya. Kenapa menggunakan peristilahan Temaktik?
Bukankah penyusunan kurikulum berbasis kompetensi memang tematik.
|
Halaman
85 s/d 87
|
||||||||||||||||||||
12.
|
Kurikulum
Pendidikan Tinggi .............................................................
Tidak jelas apa yang dibahas dan dari mana asal Permasalahannya.
|
Halaman
88 s/d 95
|
||||||||||||||||||||
13.
|
Jadwal
Uji Publik
...............................................................................
1. Jadwal Uji Publik (halaman 97).
(29 November – 23 Desember 2012)
Sungguh singkat waktu Uji Publik dilihat dari metode yang dipakai dan
betapa pentingnya Kurikulum yang akan disusun
a.
A. Dialog Tatap Muka
b.
B. Dialog Virtual
c.
C. Tertulis
(bahan dikirim ke perguruan tingg dan
lembaga kemasyarakatan pemerhati pendidikan)
2. Daftar Istilah (halaman 98).
Terdapat 7 (tujuh) daftar istilah.
tidak mencantumkan peristilah-peristilahan lain yang sangat diperlukan
sebagai kesepakatan mengkaji “Dokumen Kurikulum 2013”.
Apa yang dimaksud dengan:
·
Kompetensi
Inti
·
soft ware dan hardware
|
Halaman
96 s/d 99
|