Belajar Dari Partai Masjumi

Posted by EduwaUNJ on 18.48
Oleh: Solehudin

“Islam kalau pun besar tidak melanda. Kalau pun tinggi, malah melindungi” kata Mohammad Natsir ketika sidang konstituante tahun 1957.

Sejak abad 19 perjuangan umat Islam untuk kemerdekaan adalah dilatarbelakangi oleh perjuangan untuk menegakan suatu negara berdasarkan Islam. Perang yang digelorakan Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Teuku Cik Ditiro, Pangeran Antasari, Sultan Hasanudin, dan lain-lain untuk mengusir kolonial Belanda, bertujuan untuk mewujudkan cita-cita negara berdasarkan Islam.


Partai Masjumi didirikan pada tanggal 8 November 1945/ 2 Dzulhijjah 1364 H di Jogjakarta. Para pendiri Partai Masjumi adalah founding fathers (pendiri bangsa) dan orang-orang hebat yang berkontribusi besar untuk Indonesia, seperti KH. Hasjim Asj’ari (pendiri NU), Mohammad Natsir (Perdana Menteri pertama di Indonesia), Haji Agus Salim (Menteri Luar Negeri pada Kabinet Sjahrir, Kabinet Amir Sjafirudin, dan Kabinet Hatta), Sjafrudin Prawiranegara (Presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) ketika Belanda menangkap Soekarno-Hatta tahun 1948), dan lain-lain. 


Kekuatan Masjumi terletak pada basis massa, kader, dan simpatisan, bukan pada uang. Maka tidak mengherankan jika pada tahun 1950, Partai Masjumi sudah memiliki 237 cabang tingkat kabupaten, 1080 anak cabang tingkat kecamatan, dan 4982 ranting tingkat desa. Total keseluruhan anggota Masjumi pada waktu itu 10 juta anggota. Maka pada pemilu 1955, secara nasional Partai Masjumi berada pada posisi kedua dengan 20,9% suara, diatasnya PNI mendapat 22,3% suara, dan dibawahnya ada Partai Nahdhatul Ulama dengan 18,4% suara, sedangkan Partai Komunis Indonesia (PKI) 16% suara. 


Pemilu tahun 1955 menjadi pemilu pertama dan yang terakhir untuk Partai Masjumi. 17 Agustus 1960, sebuah surat dilayangkan pada kantor Partai Masjumi yang menyatakan bahwa Partai Masjumi harus dibubarkan dalam waktu 30 hari. Kalau tidak, Partai Masjumi akan diumumkan sebagai ‘partai terlarang’. Maka pada 13 September 1960, pimpinan Partai Masjumi mengirimkan surat kepada Soekarno yang menyatakan pembubaran Partai Masjumi. Ketua Umum saat itu Prawoto Mangkusasmito yang bertindak cepat taat pada hukum, jika tidak mengambil keputusan ini, maka akan divonis sebagai partai terlarang dimana jutaan anggotanya akan diburu dan menjadi tahanan politik. Itulah singkat cerita sepak terjang 15 tahun Partai Masjumi yang bisa dijadikan panutan berpolitik. 

Sayang jika anda lewatkan!




Categories: